• Beranda

Menu

  • Login
  • Tentang Sipegi
  • Pengumuman
  • Download
  • Kontak Kami
  • Presensi Harian

Kontak Kami

Kontak Kami

Tautan

Website Universitas Setia Budi
Sistem Informasi Dosen
Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi DIKTI

SK Rotasi Tenaga Kependidikan

Rincian
Diterbitkan pada Kamis, 03 Oktober 2019 07:55
Ditulis oleh BAUK & KS

Selengkapnya 

Add new comment

Download Formulir Ijin Keluar, Penugasan Lembur, Surat Tugas dan Ijin Tidak Masuk Kerja

Rincian
Diterbitkan pada Rabu, 20 Mei 2015 02:27
Ditulis oleh Ka. BAUK & KS

Formulir Ijin Keluar, Penugasan Lembur, Surat Tugas dan Ijin Tidak Masuk Kerja

  1. Formulir izin tidak masuk kerja : Permohonan Izin Tidak Masuk Kerja.
  2. Formulir keluar kantor pada jam kerja : Permohonan Izin Keluar Kantor Pada Jam Kerja.
  3. Formulir penugasan kelebihan jam kerja : Surat penugasan kelebihan jam kerja
  4. Surat Tugas : Surat Tugas.
  5. Surat izin cuti : Surat izin cuti
  6. Formulir - 05 : Surat Tugas Studi
Add new comment

Risalah Q-Day

Rincian
Diterbitkan pada Senin, 02 Maret 2015 07:43
Ditulis oleh Ka. BAUK & KS

SURAT EDARAN
Nomor        :    0083/H2-02/27.02.2015

Tentang :
Tindak lanjut pelaksanaan Q-Day per Fakultas dan Unit Kerja.


Dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman serta keseragaman dalam penyusunan risalah Q-Day sesuai SK Rektor nomor : 0593/H1-02/06.10.2014, maka bersama surat edaran ini kami sampaikan formulir risalah (bisa diunduh disini atau melalui website USB: www.setiabudi.ac.id)  yang wajib digunakan oleh setiap Fakultas dan Unit Kerja dalam melaksanakan Q-Day terhitung mulai tanggal diterbitkannya surat edaran ini.

Demikian hendaknya para pimpinan fakultas dan unit kerja maklum dan terima kasih atas kerjasamanya selama ini.

 

Surakarta, 27 Februari 2015
Rektor,

       Winarso Suryolegowo, SH., M.Pd.

Add new comment

Persyaratan Usulan Data Dosen

Rincian
Diterbitkan pada Sabtu, 28 Februari 2015 15:22
Ditulis oleh Ka. Bag. SIM

A. PERSYARATAN UMUM NIDN BARU
    NIDN baru dapat diperoleh melalui pengajuan NIDN baru dan perubahan NUPN ke NIDN .
    Berikut ini persyaratan umum untuk pengajuan NIDN baru.
     1. Warga Negara Indonesia sehat jasmani dan rohani
     2. Melampirkan dokumen persyaratan yang telah di tentukan sebelumnya dan dinyatakan VALID
         dari hasil validasi yang dilakukan oleh Ditjen Dikti.
     3. Diangkat sebagai dosen tetap maksimal berusia 50 tahun (Permendikbud No 84 tahun 2013)
     4. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris dan kemampuan dasar akademik (TKDA ) dengan nilai
         paling rendah :
          - TOEFL (PBT = 510, CBT = 175, IBT = 60), IELTS = 5.5, TOEP = 55
          - Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA)= 55, dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku
            dan dikeluarkan oleh lembaga yang kredibel.
     5. Tidak berstatus sebagai pegawai tetap pada instansi lain, meliputi :
          - PNS Non Dosen (PNS Pemkot/Pemda, POLRI, TNI, PNS Kementerian/Lembaga Negara selain PNS Dosen)
          - Guru tetap/tidak tetap,
          - Pegawai BUMN,
          - Pensiunan PNS (dosen/non-dosen)
          - Anggota aktif partai politik dan Legislatif( DPR/MPR/DPRD/DPD)
          - Konsultan, Pengacara, Notaris,Apoteker
     6. Status kemahasiswaannya terdaftar di PDPT untuk lulusan setelah tahun 2002

Selengkapnya: Persyaratan Usulan Data Dosen Add new comment

Artikel selanjutnya...

  1. Program Asesmen Organisasi dan SDM

Page 6 of 7

  • Start
  • Mundur
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • Maju
  • End

SIM Univ. Setia Budi - 2014